Polda Kalbar - Deklarasi Pembentukan
Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalbar, terbentuk hari ini,
Jumat, 21 Desember 2018, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pukul 09.00
WIB.
Sejumlah pejabat penting hadir di
sana. Di antaranya adalah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji,
dan sejumlah Forkompinda.
Provinsi Kalimantan Barat adalah
merupakan provinsi pertama tahun 2018 dan Provinsi ketiga mengadakan deklarasi
pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM, menyambut adanya
pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti
Korupsi di wilayah ini. Sebab, hal itu penting guna terwujudnya pembangunan
yang lebih baik.
“Kami rasa, ini harus dipraktikan.
Karena korupsi musuh kita bersama,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap setelah
terbentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, dapat memberikan edukasi
lebih soal pemberantasan korupsi.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji,
pada saat membuka acara tersebut dan menandatangani pembentukan Tim Komite
Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat ini menjelaskan, pembentukan ini bertujuan untuk mencegah
terjadinya tindak korupsi pada daerah-daerah di Kalimantan Barat.
“Hal ini juga sejalan dengan visi dan
misi pemerintahannya untuk mencegah berbagai pungutan dan tindak korupsi dari
berbagai proses perizinan dan usaha di Kalbar,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji berujar, "Saya sendiri
sejak menjadi Wali Kota Pontianak sangat konsen akan hal ini bahkan kita
mewujudkan transparasi dan percepatan dalam proses perizinan dan usaha. Ini
juga akan saya lakukan dalam memimpin Kalbar. Bisa menumbuhkan iklim investasi
yang semakin baik nantinya, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi Kalbar bisa
dilakukan,”.
Sementara itu menurut Penasihat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Santoso,
"Kalbar adalah provinsi pertama yang telah membetuk Tim KAD Anti
Korupsi di Indonesia di tahun 2018 dan Provinsi yang ketiga. Terbentuk ini
jangan hanya habis di BA penandatanganan pembentukan, harus memiliki komitmen
untuk mencagh korupsi,”.
Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos SH
MH
Publish : Humas Polres Sanggau




