Polda Kalbar - Pengungkapan jaringan Narkoba antar Negara
menjadi Prioritas Kapolda Kalimantan
Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono SH MH, terutama jaringan
dari Malaysia-Indonesia. Dalam Press Conference di Mapolda Kalbar kali ini,
Senin (21/1), ia mengungkap hasil
penangkapan 6,97 Kilogram Sabu.
Barang bukti Narkoba kali ini, berhasil diamankan
Direktorat Narkoba dan BNN Prov. Kalbar seberat 6,97 Kilogram Sabu, 2 Kilogram
Ganja, 3 butir Ekstasi dan Uang tunai
sejumlah Rp. 41,6 juta rupiah.
“Jika dihitung, Nilai Narkoba tersebut kurang lebih
mencapai angka 13 Miliar Rupiah lebih. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama
dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon
pengguna” ujar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono.
Barang bukti tersebut, diperoleh 5 lima kasus yang
ditangani Kepolisian dan BNn Prov. Kalbar, dengan 10 orang tersangka.
Diantaranya terdapat 2 pasang suami istri yang di amankan oleh Pihak Kepolisian
karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi
timah panas di kaki kirinya saat di tangkap.
HL bersama sang istri yang bernama NT di amankan
karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis Shabu dengan berat mencapai 4
Kilogram. HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir, dan
barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman ia
mendapat kan upah hingga puluhan juta Rupiah. "Dapat 50 jutaan sekali
ambil.
Saat di tanyai oleh Kapolda Kalbar, HL mengaku saat
ini telah memiliki 3 orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah
satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. Ia mengatakan bahwa sang anak
tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun
mengaku sangat menyesal akan perbuatannya”.
“Mereka mengaku menyesal dengan perbuatannya, Narkoba
adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan Narkoba maka satu generasi
dibawah kita akan hilang. Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi
terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan
Barat," ujar Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono.
Ia juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah
satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya
penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita.
Masyarakat diminta memiliki sensitivitas agar lebih peka terhadap lingkungan
nya.
"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam
rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita
berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun
kurir narkoba," tegas Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi
Haryono.
Sebagai informasi, konferensi pers ini dihadiri Kepala
BNNP Kalbar Bigjen Pol Drs Suyamto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar
Kombes Pol Gembong Yudha, Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar Rohadi Imam Santoso,
Ka Lapas Klas IIA Pontianak, dan Ka Rutan Klas IIA Pontianak.
Penulis
: Cucu Safiyudin, S.Sos, SH, MH
Publish
: Humas Polres Sanggau