» » » Pelaku Curat di Sekayam Berhasil di Amankan

Pelaku Curat di Sekayam Berhasil di Amankan

Penulis By on Kamis, 03 Januari 2019 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Sekayam - Jajaran Polsek Sekayam berhasil meringkus pelaku Curat, berinisial BT, Rabu (2/1/2019).
Kapolsek Sekayam, AKP Efadhoni Lilik Pamungkas, SH, S. IK, menjelaskan Kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018 pelapor an. Inarti menginap di kamar 033 Hotel BI Balai Karangan, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2019 sekira jam 00.10 Wib, pelapor keluar kamar bersama suaminya dengan maksud menyaksikan pesta kembang api perayaan tahun Baru 2019 di depan hotel dan pada saat tsb kamar tidak dikunci hanya ditutup pintunya.
“Sekira jam 00.30 Wib, pelapor kembali ke kamar hotel dan melihat pintu hotel dalam keadaan terbuka dan mendapati 1 buah dompet warna merah berisikan uang tunai Rp.2.050.000,- (Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) sudah hilang,” ucap Kapolsek Sekayam.
Selanjutnya pelapor memberitahukan ke karyawan hotel. Atas kejadian tersebut selanjutnya pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2019 sekira jam 13.00 Wib karyawan hotel menemukan 1 buah dompet warna merah milik pelapor dalam kondisi kosong.

Berdasarkan laporan dari pelapor pada Rabu (2/1) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 03 / I / RES.1.8 / 2018 / Kalbar / Res Sgu / Sek Sky, tanggal 02 Januaru 2019 tentang TP Pencurian dengan Pemberatan, Kapolsek memerintahkan Anggota Reskrim untuk  melakukan penyelidikan.
"Dari hasil laporan masyarakat terkait laporan yang di buat Kepolsek Sekayam, anggota lidik Polsek Sekayam yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Setelah pelaku di amankan dan di introgasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambil dompet warna merah berisikan uang tunai Rp.2.050.000," katanya.
Dari tangan pelaku BT, kita berhasil amankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp. 740.000 (Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupian).
Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kapuas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya