Polda Kalbar -
Umbaran senyum merekah di tengah ruangan berukuran lebar. Kursi tersusun rapi
terisi. Sesosok wanita mengenakan baju coklat. Jalannya melaju cepat. Badannya
tegap.
Wakil Kepala
Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri
Handayani MH, demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Rabu malam, 30 Januari
2019, Jenderal bintang satu ini hadir
pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu digelar di Hotel Kini Kota Pontianak. Ia tak
sendiri. Ia didampingi Wadir
Reskrimum Polda Kalimantan Barat AKBP
Joko Sadono.
Dalam
kesempatan itu, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir
Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, mengingatkan advokat sebagai pendamping,
kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana.
Artinya, sangat vital posisinya dalam
criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain
sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum
pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah
selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.
“Untuk itu
saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah
bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan,”
tutur Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal
Polisi Dra Sri Handayani MH.
Mantan
Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan, Polri khususnya Polda Kalimantan
Barat berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan
proporsional. Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara
berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai ‘Polda Kalbar Berkibar.
“Salah satu
program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki
korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini
tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalimantan Barat tanpa bantuan
dari penegak hukum lain, termasuk advokat.
Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam
peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal
yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan,” ucap
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi
Dra Sri Handayani MH.
Sesuai dengan
tema Musda tahun ini yakni “Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat
Pancasilais” serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan
april mendatang, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir
Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH Berharap, kepada seluruh tamu dan peserta
musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang
kondusif.
“Salah satu
caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena
Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan
vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas
NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama,” tutur
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi
Dra Sri Handayani MH, mengingatkan.
Wakil Kepala
Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri
Handayani MH berharap Musda DPD Ikadin Kalimantan Barat tahun 2019 dapat
melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi
advokat. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh
bantuan hukum.
“Kepada
peserta musyawarah untuk menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan
senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan. Menjadi tauladan dalam
menjalankan profesi advokat. Menyadari bahwa kehadiran advokat haruslah
memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh para pencari keadilan tanpa
pamrih,” tutur Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir
Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.
Penulis
: Cucu Safiyudin MH
Publish : Humas Polres
Sanggau