Polsek Kapuas, Polres Sanggau - TPS 04 Dusun Berancet Desa Lape
Kecamatan Kapuas melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang terkait
sengketa Pilkades Lape pada tanggal 29 November 2018 lalu, bertempat
di Paud Tunas Harapan RT 04 Dusun Berancet Desa Lape Kecamatan Kapuas kabupaten
Sanggau (14/02) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan pemantauan
yang dipimpin oleh Asisten I Hukum Dan Ham Setda Sanggau Wili Brodus Welly, Kepala
DPMPemdes Kabupaten Sanggau SIRON, Camat Kapuas Alipius, Kapolsek Kapuas
Iptu Sri Mulyono, Perwakilan Kejaksaan Negri Sanggau Muhadi, Kabid PEMDes Alian
, Kasi Kelembagaan dan Aparatur Pemdes Libertus Putrawan, Kasi Pem Kecamatan
Kapuas Junaidi, Pj. Kades Lape Gordianus, BPD desa Lape Safri dan Ketua Panitia
Pilkades Lape Amon.
Kapolsek Kapuas Iptu. Sri Mulyono
mengatakan Adapun pelaksanaan Pilkades Ulang tersebut dengan Ketua
Panitia TPS 04 Donatus liman beserta anggota 4 orang dengan Jumlah DPT 372 dan
Jumlah Surat Suara 372.
“Pelaksanaan Pilkades Ulang di TPS tersebut
dikarenakan adanya pemilih yang diwakilkan pada saat Pilkades 29 November 2018
yang lalu dan atas dasar Keputusan Bupati Sanggau,”kata Sri Mulyono(14/02).
Kapolsek menambahkan Dari hasil
rekapitulasi di TPS kemudian di bawa ke kantor desa Lape untuk
dilakukan Pleno yang dilaksanakan pada tanggal 15 Feb 2019 di Aula kantor Desa
Lape.
“Kita berharap semua kegiatan dapat
berlangsung dengan aman, tertib, damai dan kondusif,”harap Kapolsek.