» » » Pilkades Ulang Di TPS 04 Desa Lape Kecamatan Kapuas

Pilkades Ulang Di TPS 04 Desa Lape Kecamatan Kapuas

Penulis By on Jumat, 15 Februari 2019 | No comments



Polsek Kapuas, Polres Sanggau - TPS 04 Dusun Berancet Desa Lape Kecamatan Kapuas melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang terkait sengketa Pilkades Lape pada tanggal 29 November 2018 lalu,  bertempat di Paud Tunas Harapan RT 04 Dusun Berancet Desa Lape Kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau (14/02) pagi. 
Kegiatan tersebut dilakukan pemantauan yang dipimpin oleh Asisten I Hukum Dan Ham Setda Sanggau Wili Brodus Welly,  Kepala DPMPemdes Kabupaten Sanggau SIRON, Camat Kapuas  Alipius, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono, Perwakilan Kejaksaan Negri Sanggau Muhadi, Kabid PEMDes Alian , Kasi Kelembagaan dan Aparatur Pemdes Libertus Putrawan, Kasi Pem Kecamatan Kapuas Junaidi, Pj. Kades Lape Gordianus, BPD desa Lape Safri dan Ketua Panitia Pilkades Lape  Amon.
Kapolsek Kapuas Iptu. Sri Mulyono mengatakan Adapun pelaksanaan Pilkades Ulang tersebut  dengan Ketua Panitia TPS 04 Donatus liman beserta anggota 4 orang dengan Jumlah DPT 372 dan Jumlah Surat Suara 372.
“Pelaksanaan Pilkades Ulang di TPS tersebut dikarenakan adanya pemilih yang diwakilkan pada saat Pilkades 29 November 2018 yang lalu dan atas dasar Keputusan Bupati Sanggau,”kata Sri Mulyono(14/02).
Kapolsek menambahkan Dari hasil rekapitulasi di TPS  kemudian di bawa ke kantor desa Lape untuk dilakukan Pleno yang dilaksanakan pada tanggal 15 Feb 2019 di Aula kantor Desa Lape.
“Kita berharap semua kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai dan kondusif,”harap Kapolsek.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya