Polres Sanggau - Bertempat di Aula Bascam PT. DSP Desa Penyelimau
Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
di TPS 06 Desa Penyelimau, Kamis (25/42019).
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini di tinjau
langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH bersama Kapolsek
Kapuas Iptu Sri Mulyono.
Kompol Bermawis menuturkan bahwa dirinya terjun
langsung ke TPS guna memastikan surat suara sudah tersedia dan sesuai dengan
daftar pemilih yang yang melaksanakan PSU dan memastikan bahwa Pemungutan Suara
Ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan Lancar.
Kegiatan pemungutan dimulai pada pukul 07.00 wib
dan pada pukul 13.00 di dapat data pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya.
Adapun data pemilih di TPS 08 Desa Penyelimau
hanya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Presiden dan Wakil Presiden dengan
jumlah DPT sebanyak 57 orang.
Kabag Ops mengatakan Pemilih pada saat PSU di hadiri
37 orang dikarenakan sebagian warga bekerja dan tidak diberikan libur untuk
para pekerja oleh Perusahaan namun hal tersebut sudah disampaikan oleh pihak
desa.
“Setelah melaksanakan PSU di TPS 06 Desa Penyelimau,
Surat suara kami kawal menuju PPK Kapuas untuk dilakukan pleno di tingkat Kecamatan,”
ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal sampai
dengan akhir berjalan tertib, aman dan lancar.