» » » Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba di SDN 24 Tuan

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba di SDN 24 Tuan

Penulis By on Minggu, 26 Mei 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu - Bhabinkamtibmas Desa Kedakasa Polsek Tayan Hulu Brigadir Andika RD Napitu melaksanakan kegiatan sambang di SDN 24 Tuan Desa Kedakas serta memberikan himbauan tentang bahaya narkoba terhadap anak-anak serta juga berikan pesan kamtibmas, Sabtu (25/5).

Bhabinkamtibmas adalah anggota polri yang selalu berada di tengah-tengah warga binaan dan selalu memberikan yang terbaik untuk warga masyarakat yang ada di desa binaan, pada kesempatan kali ini bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada anak-anak SDN 24 Tuan tentang bahaya narkoba agar penerus bangsa tidak jadi pemakai atau pecandu narkoba.

Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang adap merusak seluruh tubuh sehingga dapat mengakibatkan kematian, narkoba ini juga dapat merusak masa depan anak-anak, serta juga merusak generasi penerus bangsa, jangan pernah sekali-sekali mencoba ataupun menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Brigadir Andika RD Napitu menyampaikan kepada anak-anak untuk tidak mencoba-coba memakai narkoba karena barang haram tersebut dapat membuat yang memakai menjadi orang yang tidak memiliki masa depan yang baik dan akan menjadi sampah di masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya