Polres
Sanggau - Polsek Batang Tarang -
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Brigadir Sapto melaksanakan kegiatan tatap
muka bersama para kadus di Kantor Desa Mak Kawing serta himbau stop pungli
menggunakan sepanduk, Jumat (17/5).
Dengan dilakukannya kegiatan
pembentangan sepanduk stop pungutan liar dengan maksud agar warga masyarakat
dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang
menerima akan terkena sanksi pidana.
Diberitahukan kepada masyarakat
agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar
mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang-undang dan akan merugikan
tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut
selaku Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Brigadir Sapto menyampaikan
terhadap warga untuk mensiptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara
bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar sesuai harapan kapolsek batang
tarang.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau