Polsek Entikong, Polres Sanggau - Mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Entikong, Bhabinkamtibmas
Polsek Entikong Brigpol Muh. Tholkah mengandeng perangkat Desa Entikong untuk
mensosialisasikan larangan karhutla diwilayahnya.
Brigpol
Muh. Tholkah melakukan sambang kamtibmas ke warga binaanya Desa Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau mengimbau agar perangkat desa berperan
aktif mencegah masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan
mereka.
Dirinya
juga memberikan beberapa saran kepada Kepala Desa Entikong, jika membuka lahan
sebaiknya pohon atau tanaman liar yang sudah dibersihkan langsung ditumpuk
menjadi satu ataupun dikubur yang bermanfaat sebagai pupuk alami nantinya.
“Salah
satu cara agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yakni dengan membuat lubang
dan mengubur tanaman liar, selain tidak membuat polusi juga sebagai pupuk
alami,” Brigpol Muh. Tholkah.