» » » Menghindari Adanya Berita Hoax Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Menggunakan Spanduk

Menghindari Adanya Berita Hoax Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Menggunakan Spanduk

Penulis By on Kamis, 23 Mei 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong - Guna menghindari adanya berita-berita hoax yang beredar di desa binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripda Roy Hermanto laksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax menggunakan spanduk, Kamis (23/5).

Memberikan himbauan tentang maraknya peredaran berita hoax kepada masyarakat adalah hal yang harus dilakukan serta lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial, oleh karna itu Bhabinkamtibmas tiada henti mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyebar berita hoax bisa terancam undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita hoax atau berita bohong dan menyesatkan akan terancam pidana 6 tahun penjara dan denda 1 milyar. Sehingga dalam hal ini masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyiarkan pesan melalui akun media sosial atau lainnya.

Terkait hal tersebut untuk menekankan peredaran berita hoax tersebut sejauh ini Polsek Entikong terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi anti berita hoax menggunakan spanduk.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya