Polda Kalbar, Polres Sanggau - Direktorat Narkoba
Polda Kalbar menggelar pemusnahan 13,65 Kg barang bukti tindak pidana
narkotika. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi
Drs Didi Haryono SH MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika, didampingi
Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas Direktur Narkoba Polda Kalbar, bertempat
dihalaman Mapolda Kalbar, Jumat (3/5/2019).
Kali ini, Narkotika jenis sabu
yang dimusnahkan seberat 8,23 Kg yang dikemas dalam 8 bungkus, dan narkotika
jenis ekstasi sebanyak 18.750 butir atau seberat 5,42 Kg terdiri dari 4
bungkus.
Barang bukti natkotika tersebut hasil pengungkapan dari 5 orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, BD warga sui jawi pontianak, IS warga tanjung raya II Pontianak, UF warga tanjunghulu pontianak, JM warga ampera ambawang dan IK seorang perempuan warga ampera desa kuala ambawang Kubu raya, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / 124 / IV / RES.4.2. / 2019 / KALBAR / SPKT, dan LP / 125 / IV / RES.4.2. / 2019 / KALBAR / SPKT, tanggal 8 April 2019.
"Jika 1 gram sabu
digunakan 8 orang dan 1 butir ekstasi digunakan 2 orang, maka akan ada 103. 397
orang yang terselamatkan atau diselamatkan," kata Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Saya berharap seluruh komponen
masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran
narkoba, agar Kalbar zero narkoba.
“Kami berharap masyarakat punya
daya tangkal dan daya cegah terhadap narkoba, sehingga kita semua berkomitmen
dan berkonsisten Kalbar Zero Narkoba,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi
Haryono SH MH.
Narkoba menjadi masalah
bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada
akhirnya merugikan kita semua.
“Narkoba menjadi momok kita
bersama, mental korban maupun pelaku tidak baik. Maka sensitifitas masyarakat
terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah
ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan
cepat,” jelas Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Acara dilanjutkan, pengetesan
keaslian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,selanjutnya
pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mesin incinerator yang disaksikan
langsung oleh para tersangka, pejabat instansi terkait lainnya dan media massa.
________
[ informasi di atas
ditulis, diramu, dikemas oleh Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas
Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos SH MH ]