Polres
Sanggau - Polsek Batang Tarang - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang
Brigadir Eky Supriyanto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat
serta membentangkan sepanduk larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (4/6).
Kebakaran hutan dan lahan merupakan hal yang
serius dan harus segera di tangani karena dapat merusak ekosistem yang ada di
hutan tersebut, oleh karna itu Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Brigadir
Eky Suprianto rutin melaksanakan kegiatan sambang serta sosialisasikan stop karhutla
menggunakan spanduk.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan Bhabinkamtibmas
dengan tujuan agar warga masyarakat dapat mengetahui apa saja dampak yang di
timbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut serta sanksi yang di dapat
apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.
Diharapkan masyarakat dapat sadar akan dampak yang
di timbulkan sehingga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas
juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang
di temui.
Penulis :
Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau