» » » Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Gencar Sosialisasikan Stop Karhutla

Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Gencar Sosialisasikan Stop Karhutla

Penulis By on Selasa, 30 Juli 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Toba - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Brigadir Kornelis bersama dengan Bhabinsa saling bersinergi untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla yang ada di desa binaan, Selasa (30/7).

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinsa ini dimaksud mengajak warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan, selalu menjaga hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakarnya.

Kemudian, menghimbau untuk tidak membakar lahan, baik kebun atau hutan, karena dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.

Pembakaran Hutan dan lahan, dapat diancam dengan pidana penjara dan denda, sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2004 pasal 48 ayat 1. “setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup diancam dengan pidana penjara 10 tahun dan denda 10 Miliar Rupiah.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya