» » » Bripka HR. Siahaan Laksanakan Penyuluhan Narkoba dan Lalulintas di SMPN 1 Mukok

Bripka HR. Siahaan Laksanakan Penyuluhan Narkoba dan Lalulintas di SMPN 1 Mukok

Penulis By on Jumat, 19 Juli 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Mukok - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka HR. Siahaan melaksanakan kegiatan penyuluhan Narkoba dan lalulintas kepada siswa baru di  SMPN 1 Mukok, Jumat (19/7).

Dalam kegiatan penyuluhan bertempat di teras koridor SMPN 1. Dalam penyampaian yang dilakukan oleh Bripka HR. Siahaan ( Bhabinkamtibmas ) dan didampingi oleh  Aiptu Mujahid, penyuluhanya kepada siswa-siswi ini diharapkan dan ditekankan  bahwa siswa ,dilarang merokok, minuman keras, lem dan jauhi pergaulan bebas, diluar kegiatan sekolah, dengan harapan siswa menjadi tunas bangsa yang bermanfaat bagi agama,keluarga dan bangsa imbuh bhabinkamtibmas terkait penjabaran dari UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan penjabaran UU NO 22 TH 2009  tentang lalulintas, dan berharap para siswa hormati aturan yang ada dengan tujuan ketertiban, keamanan dan kelancaran dalam

Bersekolah berjalan baik dan jaga keselamatan, namun dalam kagiatan menertibkan siswa dalam berkendaraan bukan saja dari kepolisian tetapi pihak orang tua, para tokoh, para guru juga ikut andil dalam dukungannya dan terutama siswa itu sendiri.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya