» » » Polsek Entikong Lakukan Penertiban PETI

Polsek Entikong Lakukan Penertiban PETI

Penulis By on Kamis, 04 Juli 2019 | No comments


Polres Sanggau, Polsek Entikong - Kepolisian Sektor Entikong grebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Nekan Dusun Punti Maraga kecamatan Entikong kabupaten Sanggau. Dua unit mesin dongfeng dan alat pertambangan sedangkan pelaku kabur melarikan diri kedalam hutan.

"Ketika lokasi didatangi pelaku sudah kabur duluan kedalam hutan,ada dua mesin dongpeng yang siap beroperasi di bongkar dan ditenggelamkan di lokasi penambangan," kata Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda, Rabu (3/7/2019).

Disampaikan Eeng, warga memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas terkait adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal dimana dekat dengan sumber air bersih yang digunakan masyarakat selama ini.


Berbekal informasi masyarakat itu dilakukan pengrebekan,sedangkan lokasi Peti itu cukup jauh dari kota kecamatan sekitar 15 Km. Untuk menuju lokasi petugas hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki.

"Meskipun pelaku peti kabur, identitas nya sudah di kantongi petugas.Dalam waktu dekat yang bersangkutan bakal di panggil ke Mapolsek Entikong untuk dimintai keterangannya," ungkap Iptu Eeng.

Disampaikan Iptu Eeng Suwenda, bahwa aktivitas peti diperbatasan sudah nyaris tidak ada lagi semenjak gencar penertiban.Ini baru beroperasi lagi dan cepat di informasi warga kepada Kepolisian.


Mapolsek Entikong  melalui babinkamtibmas rutin memberikan sosialisasi terkait PETI.


"Jika kedepan masih ada warga yang tidak mengindahkan himbauan dan sosialisasi yang sudah diberikan maka tindakan tegas akan dilakukan kepada penambang ilegal itu," pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya