» » » Sat Lantas Polres Sanggau Laksanakan Kegiatan 21

Sat Lantas Polres Sanggau Laksanakan Kegiatan 21

Penulis By on Kamis, 18 Juli 2019 | No comments


Polres Sanggau , Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, S.Ik MH melalui Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Trya Sefyna, SH S.Ik perintahkan anggota melaksanakan razia 21 atau razia kendaraan didepan kantor Pengadilan Kabupaten Sanggau, Kamis (18/7).

Dalam kegiatan ini Polres Sanggau mengajak Dinas perhubungan Sanggau, Samsat dan Satpol Pp dalam melaksanakan razia ini, pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, identitas diri warga luar daerah beserta barang bawaan dan dokumen pendukung lainnya guna mengantisipasi adanya barang-barang ilegal yang dibawa.



Tujuan dari razia tersebut adalah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau yang masih tinggi.

"Kegiatan razia yang dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif" tegas Kasat Lantas Polres Sanggau.

Penulis  : Akri Renaldi

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya