» » » Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Penulis By on Sabtu, 10 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Beginjan Polsek Tayan Hilir Bripka Dadang Hermansyah melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Tayan Hilir, Jum’at (9/8/2019).

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B. N. Karimar S. IK, SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Tayan Hilir kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya