» » » Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan Karhutla

Penulis By on Kamis, 01 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Mukok - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Anang Suwantoro melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak lupa bagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membuka lahan dengan cara di bakar, Kamis (1/8).

Kegiatan Patroli sambang ini merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa, Selaku Bhabinkamtibmas tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap mempertahankan situasi yang sudah kondusif serta menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam melaksanakan kegiatan patroli Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Anang Suwantoro juga menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda yaitu Larangan pembakaran lahan serta dampak dari pembakaran hutan yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internasional.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya