Polres
Sanggau - Polsek Tayan Hilir - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir
Brigadir Sakijan melaksanakan kegiatan sambang serta dialogis di desa binaan
serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi hukum
karhutla, Sabtu (31/8).
“Imbauan dan sosialiasi ini sebagai
langkah dari kami dalam mewujudkan Kalbar bebas kabut asap 2019, dengan
mengajak seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya,” ujar Brigadir Sakijan.
Selain memberikan sosialisasi langsung
kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga memasang spanduk larangan membakar
hutan dan lahan, serta maklumat Kapolda Kalbar, bersama sama dengan warga.
Karena kita ketahui bersama tentang
bahaya, dampak karhutla itu sendiri, dan juga terdapat sanksi pidana bagi
pelaku pembakar hutan dan lahan. Dan kegiatan seperti ini akan terus di
galakan, mengingat saat ini sudah musim kemarau.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau