» » » Kabagops Berjibaku Padamkan Karhutla di Parindu

Kabagops Berjibaku Padamkan Karhutla di Parindu

Penulis By on Senin, 12 Agustus 2019 | No comments



Polres Sanggau - Sejumlah titik api mulai terlihat di beberapa lokasi di Kabupaten Sanggau yang saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang mengakibatkan rawannya terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH bersama tim Satgas Karhutla Polres Sanggau turun langsung menuju lokasi yang berada Desa Semadu Kecamatan Parindu Kab. Sanggau (Perbatasan antara Parindu dan Bonti), Minggu (11/8/2019).


Kompol Bermawis mengatakan bahwa rata-rata Karhutla terjadi karena pemilik ingin membuka lahan baru dan jika menggunakan cara tradisional tentunya membutuhkan tenaga dan materiil yang besar.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena akibat dari karhutla dapat membahayakan orang banyak dan pembakar lahan dapat dikenakan sanksi pidana selama 10 tahun,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya