» » » Sambangi Kantor Desa Serta Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

Sambangi Kantor Desa Serta Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

Penulis By on Jumat, 23 Agustus 2019 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Kembayan - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Sunu Joko Susanto melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang maklumat Kapolda Kalbar mengenai larangan dan sanksi karhutla di Gedung Martadipa Desa Tanjung Merpati, Jumat (23/8).

Memasuki musim kemarau di tahun 2019 dibeberapa daerah, hal itu diperkirakan dapat menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan korporasi yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan perumahan, pertanian maupun perkebunan.

Sementara itu Bripka Sunu mengatakan, untuk mengantisipasi karhutla terjadi di wilayah Kecamatan Kembayan perlunya kerjasama dari masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kabut asap serta dampak lainnya dari pembakaran lahan tersebut. Pihak TNI-Polri saat ini menilai penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya kebakaran lahan kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya