» » » Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Cipta Kondisi

Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Cipta Kondisi

Penulis By on Senin, 19 Agustus 2019 | No comments



Polres Sanggau - Satlantas Polres Sanggau menggelar Razia cipta kondisi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sanggau dengan tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Senin (19/8).

Dalam operasi cipkon tersebut, personel memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara bagi pengendara yang melintas.

Razia rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalulintas Polres Sanggau Ipda Halasan Manurung dibantu oleh beberapa personil Sat Lantas Polres Sanggau.

“Bagi pelanggar yang melanggar aturan berlalulintas kita kena Tindakan langsung (Tilang),” ujar Ipda H. Manurung.


Dalam razia yang berlangsung pagi ini, sejumlah pengendara kendara yang melanggar aturan lalulintas dikenakan tilang.

“Mereka yang dikenakan tilang itu, melanggar aturan dalam berlalulintas sebagaiman diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009. Mereka yang melanggar itu diantaranya, R2 yang tidak dilengkapi Lampu Utama, Helm dan Spion, R4 ridak dilengkapi kelengkapan surat menyurat dan R6 yang tidak layak jalan,” tuturnya.

Ipda Halasan Manurung menyebutkan, dalam razia rutin tersebut, tahap peringatan terhadap pengendara sudah dilakukan oleh pihaknya. Dan ke depan aparat Lalulintas Polres Sanggau akan langsung menindak pengendara yang melanggar.


Ditemui diruang Kerjanya, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengatakan, operasi tersebut merupakan agenda rutin cipta kondisi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sanggau.

"Ini langkah kita dalam menciptakan kepatuhan lalu lintas masyarakat. Selain itu atas laporan masyarakat karena banyaknya pelanggaran, maka kita lakukan operasi," kata Kasat Lantas.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya