» » » Tiada Henti Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Karhutla

Tiada Henti Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Karhutla

Penulis By on Rabu, 14 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau , Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Arif Supriyandi menyampaikan serta memberikan himbauan kepada warga dengan menggunakan media brosur maklumat Kapolda Kalbar, Tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara membakar dan sanksi ancaman hukumannya. Rabu (14/8).

Kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut merupakan salah satu pelayanan dan upaya dini melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat di cegah sedini mungkin dan penanggulangan rawan titik api bisa cepat diatasi.

Untuk wilayah Kecamatan Meliau titik api dapat di tanggulangi oleh Polsek meliau bersama-sama dengan stakeholder terkait Karhutla ini.

“saya harap warga binaan saya dapat berkerja sama dengan kami dalam menangani karhutla ini” ujar Bripka Arif.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya