» » » Bagikan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Melalui Patroli

Bagikan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Melalui Patroli

Penulis By on Minggu, 22 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripda Roi Hermanto melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan bagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga sanksi hukum karhutla, Minggu (21/9).

Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait  Karhutla, agar warga masyarakat dalam berladang tidak dengan cara membakar dan pemberian brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan karhutla.

Dalam kesempatan sambang ini Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang di temui agar bisa mengajak kepada warga lainnya untuk mau berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya, sehingga akan terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah binaannya, supaya terjalin keakraban di antara masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa agar tetap aman dan kondusif, aktifkan kembali pos kamling yang ada dan apabila terjadi tindak kejahatan segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Entikong.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya