» » » Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla Melalui Sambang

Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla Melalui Sambang

Penulis By on Senin, 23 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripda Roy Hermanto melaksanakan kegiatan sambang kepada sekelompok masyarakat dan bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga danksi hukum pembakaran hutan dan lahan, Senin (23/9).

Musim Kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kecamatan Entikong. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Entikong melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan sambang sekaligus menghimbau warga binaan untuk mengantisipasi Karhutla. Himbauan Karhutla yang di sampaikan di Desa binaannya ini yakni untuk mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya