» » » Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar Melalui Kegiatan Sambang

Bagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar Melalui Kegiatan Sambang

Penulis By on Kamis, 19 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Noyan - Bhabinkamtibmas Polsek Noyan Brigadir Marihot Hutabarat melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat serta bagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan juga sanksi hukum Karhutla, Kamis (19/9).

Setiap melaksanakan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek Noyan Brigadir Marihot Hutabarat membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga binaanya serta sanksi hukum yang di dapat apabila kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengajak masyarakat mengetahui dan memahami bahwa ada ancaman pidananya apabila dengan sengaja menbuka lahan dengan cara dibakar.

Bhabinkamtibmas mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui akan adanya larangan dan sanksi pidananya jika sengaja membakar hutan dan lahan, sebaiknya apabila hendak membuka lahan berkonsutasi lebih dulu dengan dinas pertanian.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya