Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigadir Novi Iswandi melaksanakan kegiatan
sambang serta dialogis kepada warga masyarakat dan bagikan maklumat Kapolda
Kalbar tentang sanksi hukum dan bahaya karhutla, Senin (9/9).
Bhabinkamtibmas gencar melakukan
sosialisasi kepada masyarakat dan korporasi yang mempunyai lahan agar tidak
membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan perumahan, pertanian maupun
perkebunan.
Sementara itu Brigadir Novi
mengatakan, untuk mengantisipasi karhutla terjadi di wilayah Kecamatan Sekayam
perlunya kerjasama dari masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar yang dapat menimbulkan kabut asap serta dampak lainnya dari pembakaran
lahan tersebut.
Bhabinkamtibmas juga dalam hal ini
membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari
pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat
tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari
karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau