» » » Bripda Margun Riandra Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat

Bripda Margun Riandra Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat

Penulis By on Kamis, 05 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripda Margun Riandra melaksanakan kegiatan sambang serta dialogis kepada masyarakat yang ada di desa binaan dan juga bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan sanksi hukum karhutla, Kamis (6/9).

Bripda Margun Riandra melaksanakan kegiatan patroli sambang dengan menyapa warga masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selain itu dengan seringnya anggota Bhabinkamtibmas berada ditengah-tengah masyarakat segingga masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas yang ada di desa tersebut.

Bhabinkamtibmas juga dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya