» » » Bripka Bayu Hamzah Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Bripka Bayu Hamzah Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Rabu, 11 September 2019 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah melaksanakan kegiatan sambang serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi hukun dan dampak karhutla, Rabu (11/9).

Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar. Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Bripka Bayu Hamzah menyampaikan, pihaknya akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar tidak membakar hutan atau lahan. Sebab dampak akan hal tersebut sangat bahaya, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Dirinya juga dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya