» » » Kapolres Sanggau Pimpin Press Release Pengungkapan Ops Panah Kapuas 2019

Kapolres Sanggau Pimpin Press Release Pengungkapan Ops Panah Kapuas 2019

Penulis By on Rabu, 25 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Kepolisian Reosrt Sanggau menggelar Press release pengungkapan operasi panah Kapuas tahun 2019 di Polres Sanggau dan Polsek Jajaran di Tribun Promoter Polres Sanggau, Selasa (24/9/2019).

Press release dipimpin langsung Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto dan para Kapolsek.

Dalam operasi panah Polres Sanggau dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 22 kasus ditambah tiga kasus lainya diantaranya, gula ilegal, alat kosmetik dan kayu gaharu.

Dari 22 kasus yang diungkap, Polres Sanggau dan Polsek jajaran berhasil meringkus 23 pelaku pencurian selama Operasi Panah Kapuas yang berlangsung dari 7-24 September 2019.

"Dari 22 kasus pencurian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, laptop, mesin gerinda, handphone, mesin cuci, baju dan celana hasil penjualan barang hasil kejahatan berupa emas, cincin baccan, dan baju hasil penjualan barang hasil kejahatan berupa uang," kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi.

Kapolres menyampaikan, selama Operasi Panah Kapuas 2019 pihaknya menargetkan pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).


Dikatakanya, Ada 22 tindak pidana yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang. Dan salah satunya juga ada residivisi inisial RN.

"Dimana yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana berulang-ulang,” katanya.

Untuk tersangka RN, terpaksa dilakukan tembakan peringatan yang terukur dan terarah, karena yang bersangkutan melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan.

“Lima tindak pidana yang diungkap terkait RN sehingga pada saat pengembangan  pengungkapan yang lain, yang bersangkutan melarikan diri dan kita lakukan tembakan peringatan yang melumpuhkan, terukur dan terarah. Pada saat itu, pelaku lari ke hutan. Dan pagi baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena diduga kehabisan darah,” jelasnya.

Untuk itulah, Kapolres mempersilahkan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk datang ke Polres Sanggau.

“Silahkan masyarakat Sanggau yang mengalami korban pencurian bisa hadir di Polres Sanggau untuk memastikan apakah barang-barang hasil curian yang kita amankan tersebut betul barang-barang milik masyarakat yang menjadi korban,” tutur AKBP Imam Riyadi.


Selain mengungkap 22 kasus,  Polres Sanggau dan jajaran tetap konsisten dan komitmen untuk mengungkap kasus kejahatan di wilayah perbatasan. Hasilnya ada tiga kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan barang-barang kosmetik asal Malaysia, gula ilegal dan kasus gaharu buaya.

“Barang-barang kosmetik asal Malaysia ini masuk ke Indonesia secara ilegal. Barang-barang ini masuk melalui jalur tikus. Untuk gaharu buaya, hendak dibawa ke Pontianak melalui jalur lintas batas," jelasnya.

"Barang bukti yang kita amankan 3 truk kayu gaharu buaya dan pemiliknya berinisial LR. Asal barang ini dari daerah Ketungau, Serawai dan sekitarnya," tambahnya.

Terkait gula ilegal, pemiliknya inisial Iw, ada 11 karung gula kemasan 50 kg asal Thailand. "Dalam kasus ini kita juga mengamankan produk makanan lainnya seperti sosis sebanyak 5 kotak. Dan kasus-kasus ini masih kita dalami, seperti kasus gaharu kita juga akan meminta keterangan ahli,” ujarnya.


Sementara itu, satu diantara korban pencurian asal Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Asmawi Mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap berbagai kasus pencurian dalam operasi panah kapuas 2019.

"Saya sebagai masyarakat Kabupaten Sanggau mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau. Barang-barang milik saya yang hilang telah ketemu, seperti Hp, Reciver, uang Rp 3 juta lebih," ujar Asmawi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya