» » » Melalui Kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Melalui Kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Sabtu, 14 September 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Brigpol Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan sambang serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (14/9).

Brigpol Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan patroli sambang dengan menyapa warga masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selain itu dengan seringnya anggota Bhabinkamtibmas berada ditengah-tengah masyarakat segingga masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas yang ada di desa tersebut.

Brigpol Wahyu dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan lingkungan.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya