Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Brigpol Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan
sambang serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi
hukum pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (14/9).
Brigpol Wahyu Ari
Wibowo melaksanakan kegiatan patroli sambang dengan menyapa warga masyarakat
untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain itu dengan
seringnya anggota Bhabinkamtibmas berada ditengah-tengah masyarakat segingga
masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan
kamtibmas yang ada di desa tersebut.
Brigpol Wahyu dalam
hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi
dari pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya juga
menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena
dampak yang di timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak
kesehatan bahkan lingkungan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau