» » » Brigadir Tatak Budi Cahyono Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras

Brigadir Tatak Budi Cahyono Hinbau Pemilik Warung Jangan Menjual Miras

Penulis By on Senin, 21 Oktober 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semanget Brigadir Tatak Budi Cahyono himbau pemilik warung di desa binaan agar selalu waspada dengan adanya tindak kejahatan dan jangan menjual miras, Senin (21/10).

Sebagai upaya untuk menjaga hubungan kemitraan Polri dengan Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek untuk selalau melakukan sambang dan menyampaikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas dan agar tidak menjual Miras sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Adapun tujuan dari kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ke Warung tersebut selain menjalin hubungan silahturahmi juga Mengajak pemilik warung agar tidak menjual Miras kepada warga masyarakat demi tetap menjaga keamanan dimana apabila mengkonsumsi miras yang berlebih dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mengajak pemilik warung untuk tetap jaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Entikong.

Dalam kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras karena dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Entikong.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya