» » » Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas Himbau Gunakan Spanduk

Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas Himbau Gunakan Spanduk

Penulis By on Sabtu, 26 Oktober 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Kecamatan Meliau Bripka Arif. S melaksanakan kegiatan smbang serta dialogis kepada masyarakat serta berikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Sabtu (26/10).

Bencana asap yang dihasilkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana buatan yang terjadi akibat ulah manusia. Karhutla ini memiliki dampak negatif yang sangat besar karena dapat merusak ekosistem dan menyebabkan penyakit pernafasan.

Maka dari itu semua Bhabinkamtibmas gencar untuk mensosilisasikan stop karhutla kepada seluruh warga masyarakat dengan menggunakan spanduk agar masyarakat tau dan paham apa saja akibat dan sanksi hukum karhutla ini.

Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya dan juga sanksi hukum yang di dapat apabila kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya