Polres
Sanggau - Personil
Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Jangkang berikan
Pelayanan Pembuatan LKB (Kartu Tanda Penduduk),Personil Polsek Jangkang
menerima tamu masyarakat yang datang melapor ke Kantor Kepolisian Sektor Jangkang,
Selasa (26/11).
Kedatangan warga Desa Balai Sebut
Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau ke Kantor Kepolisian Sektor Jangkang
diterima oleh Personil yang melaksanakan Piket Sentral Pelayanan Kepolisian
Terpadu dengan baik dan ramah.
Kedatangan warga ke Polsek Jangkang
adalah untuk melaporkan kehilangan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Catatan
Sipil Kabupaten Sanggau.Warga menyampaikan kepada Personil Piket Pelayanan
Polsek Jangkang Kartu Tanda Penduduk hilang di dalam perjalanan dari Bonti
Menuju ke Jangkang.
“Sudah berusaha dan berupaya untuk
dicari namun tidak ketemu dan pada akhirnya pas pada waktu pulang ke kampung,
saya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Jangkang untuk
membuat Laporan Kehilangan Barang,” terangnya.
Dengan membawa Foto Copy Kartu Tanda
Penduduk, Permohonan Laporan Kehilangan Barang diproses oleh Personil Piket
pelayanan Kepolisian dengan proses yang mudah, cepat, tidak berbelit-belit dan
tidak dipungut biaya.
Warga mengucapkan terimakasih kepada
Piket Pelayanan Polsek Jangkang atas pelayanan yang diberikan kepada dirinya.
Dilain tempat saat ditemui Kapolsek Jangkang
Iptu Efendy Mengatakan bahwa beliau sangat menekan kan kepada Personil Polsek Jangkang
agar selalu siap melayani masyarakat dengan Ramah, Sopan, dan Humanis
Selain itu Kapolsek Jangkang juga
mengatakan setiap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Jangkang tidak dipungut
biaya sekecil apapun Polsek Jangkang Polres Sanggau Membangun Zona Integritas
Menuju Wilayah bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Stop
Pungli !!! Jangan Memberi Jangan Menerima, Lawan dan Laporkan Apabila melihat
atau mengalami Pungli ucap Beliau.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau