» » » Bahbinkamtibmas Tegur Warga Yang Berkendara Tidak Menggunakan Helm Standar

Bahbinkamtibmas Tegur Warga Yang Berkendara Tidak Menggunakan Helm Standar

Penulis By on Jumat, 06 Desember 2019 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Engkahan Brigpol Denis Ardiansyah melaksanakan kegiatan sambangn kepada warga masyarakat serta berikan teguran kepada warga masyarakat agar dalam berkendara gunakan helm standar demi keamanan diri, Jumat (6/12).

Bentuk kepedulian seorang Bhabinkamtibmas adalah agar warga binaannya yang berada di Desa selalu mematuhi segala peraturan dan tata tertib guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Salah satunya yang telah ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Engkahan Brigpol Denis Ardiansyah saat melakukan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak memakai helm saat berkendara. Saat itu Bripka Denis Irawan menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Patuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas pakai helm, lengkapi surat-suratnya mulai dari STNK, dan SIM, sepeda motor jangan diprotoli harus sesuai dengan standar jangan ada yang dirubah karena bisa kena tilang, selain yang terpenting adalah demi keselamatan bagi pengendaranya,” ujar Brigpol Denis Ardiansyah.

Penulis  : Candra Lukito
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya