Polres Sanggau - Pemerintah
Desa Penyelimau
Kecamatan Kapuas
Kabupaten Sanggau
menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), Kamis (12/12)..
Bhabinkamtibmas
Polsek Kapuas
Polres Sanggau
untuk
Desa Penyelimau
Kecamatan Kapuas
Kabupaten Sanggau,
Bripka Mardiansyah,
mengikuti kegiatan tersebut di aula Balaidesa Penyelimau.
Dalam
Musrenbang tahun 2019 ini, ditetapkan rencana kegiatan pembangunan (RKP) desa
untuk tahun 2020 dan daftar usulan RKP desa untuk tahun 2021.
Hadir
pada acara tersebut Kasi permades Kecamatan Kapuas, Kepala Desa Penyelimau, Bhabinkamtibmas
Bripka Mardiansyah,
segenap perangkat desa Penyelimau, dan Ketua RT/RW Desa Penyelimau.
Adapun
hal-hal yang dibicarakan adalah perencanaan pembangunan desa dengan tepat guna
dengan anggaran desa sehingga dapat dinikmati dan bermanfaat seluruh masyarakat
dan meningkatkan kesejahteraan desa.
Mewakili
Kapolsek Kapuas IPTU
Sri Mulyono, Bhabinkamtibmas Bripka Mardiansyah mendukung kegiatan
perencanaan pembangunan desa agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sehingga menunjang kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau