» » » Bripka Arif. S Sosialisasikan Stop Peredaran Narkoba Menggunakan Spanduk

Bripka Arif. S Sosialisasikan Stop Peredaran Narkoba Menggunakan Spanduk

Penulis By on Selasa, 17 Desember 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Harapan Makmur Polsek Meliau Bripka Arif. S melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMP 8 Meliau dan berikan sosialisasi tentang Narkoba dengan menggunakan spanduk, Selasa (17/12).

Bhabinkamtibmas Desa Harapan Makmur Polsek Meliau Bripka Arif. S menyampaikan himbauan terkait kenakalan remaja dan juga etika dalam berlalu lintas. Dalam arahannya, Bripka Arif menghimbau kepada para pelajar agar tidak melanggar peraturan tata tertib sekolah serta tidak terlibat atau mengonsumsi miras dan narkoba hingga terlibat dalan jaringan pengedar Narkoba yang akan merusak masa depan pelajar itu sendiri.

Lebih lanjut, dalam arahannya Bripka Arif turut menghimbau agar siswa-siswi senantiasa patuh dan tertib hukum serta taat terhadap peraturan berlalulintas dengan tidak ugal ugalan atau kebut kebutan di jalan umum yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta selalu memakai helm pada saat mengendarai sepada motor baik pengemudi atau pun penumpang.

“Jika belum berusia 17 tahun maka pelajar tidak diperkenankan membawa sepeda motor karena belum memiliki SIM sebagai syarat utama dalam berkendara dijalan raya”, lanjut Bripka Arif

Mengakhiri arahannya Bhabinkamtibmas mengajak para siswa-siswi untuk belajar yang dengan giat serta dapat meraih prestasti sehingga dapat menjadi kebanggaan orang tua, guru dan apa yang dicita-citakan dapat diraih. Jangan pernah sekali-sekali mencoba ataupun menggunakan narkoba karena narkoba dapat merusak hidup dan masa depan kita, mari sama-sama kita perangi narkoba.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya