» » » Bripka Rudi Sosialisasikan Stop Pungli di Kantor Desa Sebarra Kecamatan Parindu

Bripka Rudi Sosialisasikan Stop Pungli di Kantor Desa Sebarra Kecamatan Parindu

Penulis By on Kamis, 05 Desember 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sebarra Kecamatan Parindu Bripka Rudy melaksanakan kegiatan sambang serta dialogis ke kantor desa dan sosialisasikan stop pungli menggunakan spanduk kepada perangkat desa, Kamis (5/12).

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Selain itu menyikapi fenomena pemberitaan yang tidak jelas asal usulnya, Bhabinkamtibmas Desa Sebarra Kecamatan Parindu Bripka Rudy juga menjelaskan kepada masyarakat binaannya untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax atau berita yang belum jelas pembuktiannya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak agar warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas tetap waspada curat, curas, curanmor dan modus-modus penipuan. Pesan ini disampaikan agar warga cukup mengerti dan paham sesuai harapan Kapolsek Prindu Iptu Sapja.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya