Polres
Sanggau -
Kapolres Sanggau Akbp Raymond M. Masengi S.IK MH, di dampingi Wakapolres
Sanggau Kompol Damianus Dedi Susanto SH S.IK MH dan juga Kabagops Polres
Sanggau Kompol Bermawis SH MH, melaksanakan kegiatan Pres Release akhir tahun
2019 di halaman Promoter Polres Sanggau, Selasa (31/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut juga
Kasat Lantas Polres Sanggau Akp Anne Tria Sefyna SH S.IK, Kasat Reskrim Polres
Sanggau AKP Yafet Efraim Patabang SH S.IK, Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu
Suwanto SH dan Kasat Intel Akp Suprapto.
Dalam arahannya Kapolres Sanggau
Mengatakan barang berupa narkotika jenis Sabu seberat 146,996 gram berhasil
disita sepanjang tahun 2019 bersama dengan 20 butir ekstasi.
“Selama tahun 2019 kami Polres Sanggau
berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 146,996 gram dan ekstasi
sebanyak 20 butir,” katanya.
Selain barang berupa Sabu, ada juga
sejumlah uang senilai Rp20,163 juta dari hasil kejahatan narkotika.
“Dengan banyaknya barang bukti ini
kalau dikonversi ke penyelamatan terhadap penduduk Sanggau sekira 315 orang
yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba baik itu sabu maupun
ekstasi,” jelasnya.
Untuk pelaku, ada 66 orang pria dan 10
orang perempuan yang menjadi tersangka. Sedangkan untuk polsek jajaran berhasil
mengungkap 82 kasus dengan barang bukti 6,360 gram sabu.
Publish : Humas Polres
Sanggau