» » » Kapolsek Mukok Berikan Materi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas

Kapolsek Mukok Berikan Materi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas

Penulis By on Selasa, 10 Desember 2019 | No comments


Polres Sanggau - Kapolsek Mukok Iptu Priyono memberikan materi tentang Tata tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi Gudep Ali Anyang SDN No 5 Semuntai, Desa Semuntai Kecamatan Mukok, Senin (9/12).

Kegiatan tersebut diikuti  sekitar 60 orang siswa-siswi kelas 4, 5 dan 6 SDN No 5 Semuntai Kecamatan Mukok.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mukok Iptu Priyono dalam menyampaikan beberapa himbauan diantaranya Bagaimana kita tertib berlalu lintas di jalan, untuk keselamatan, Larangan bagi anak-anak mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum mempunyai SIM, apalagi masih usia SD, Pastikan bila mengendarai kendaraan sepeda motor untuk memakai Helm standar dan Kenali dan pahami rambu-rambu lalu lintas, baik rambut petunjuk, peringatan maupun larangan agar selamat dalam berlalu lintas.

“Belajar yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, serta jagalah nama baik sekolah dan keluarga, kebanggaan orang tua dan para guru adalah apabila kalian berprestasi tinggi membawa nama baik keluarga dan sekolah,” ujar Iptu Priyono.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya