Polres Sanggau - Kapolsek Mukok
Iptu Priyono memberikan
materi tentang Tata tertib berlalu lintas kepada
siswa-siswi Gudep Ali Anyang SDN No 5 Semuntai, Desa
Semuntai Kecamatan Mukok, Senin
(9/12).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 orang siswa-siswi
kelas 4, 5 dan 6 SDN No 5 Semuntai Kecamatan
Mukok.
Dalam kegiatan
tersebut Kapolsek Mukok Iptu Priyono dalam
menyampaikan beberapa himbauan diantaranya Bagaimana
kita tertib berlalu lintas di jalan, untuk
keselamatan, Larangan bagi anak-anak
mengendarai kendaraan bermotor sendiri
sebelum mempunyai SIM, apalagi masih usia
SD, Pastikan bila mengendarai kendaraan
sepeda motor untuk memakai Helm standar dan Kenali
dan pahami rambu-rambu
lalu lintas, baik rambut petunjuk, peringatan maupun larangan agar selamat
dalam berlalu lintas.
“Belajar
yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan
jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, serta jagalah nama baik sekolah
dan keluarga, kebanggaan orang tua dan para guru adalah apabila kalian
berprestasi tinggi membawa nama baik keluarga dan sekolah,” ujar Iptu Priyono.