» » » Inilah Bentuk Pelayanan Sidik Jari Polres Sanggau

Inilah Bentuk Pelayanan Sidik Jari Polres Sanggau

Penulis By on Selasa, 21 Januari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Reskrim Polres Sanggau dalam rangka melayani masyarakat pembuatan Kartu Sidik Jari Satuan Reskrim Polres Sanggau dalam hal ini Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sanggau memberikan wujud pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk Pembuatan Kartu Sidik Jari secara Gratis, Selasa (21/1)

Menurut Ps. Kaur Identifikasi Bripka Tri Iswandoyo pelayanan sidik jari terhadap masyarakat merupakan bagian dari registerisasi sidik jari, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap orang yang bertujuan menlengkapi data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Jika belum mempunyai sidik jari adapun prosedur pembuatannya, Menunjukkan kartu identitas diri, Membawa Pas Foto Warna Ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar, foto tampak samping kanan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar, tampak samping kiri 1 lembar, Petugas menyerahkan Blanko AK 23 kepada pemohon Sidik Jari, Pemohon mengisi identitas diri ke dalam blanko AK 23, Petugas mengambil 10 jari Pemohon Sidik Jari, Petugas menyerahkan rumus Sidik Jari (Blanko AK 24) Kepada Pemohon.

Disamping itu juga kegiatan ini dapat di gunakan oleh Satuan Unit Identifikasi Polres Sanggau untuk mengidentifikasi Jenazah akibat tenggelam, hanyut di sungai, bahkan tindak pidana Pembunuhan yang terjadi. Hal tersebut juga di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau Akp Yafet Efraim Patabang, SH, S. IK..

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya