» » » Pria Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Entikong

Pria Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Entikong

Penulis By on Senin, 13 Januari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Seorang pria asal Jawa Tengah berinisial HR (50) ditemukan tewas dalam kamar di satu di antara penginapan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (11/1/2020).

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi menyampaikan bahwa anggota Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.30 Wib.

Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa telah ditemukannya seorang laki-laki dalam posisi sudah meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Entikong.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi menjelaskan kronologis ditemukannya mayat pria tersebut.

Dijelaskannya bahwa pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wib AG (44) Pemilik penginapan bertemu dengan korban di teras penginapan. Saat itu korban dalam posisi duduk di kursi dan berkomunikasi dengan pemilik Penginapan.

"Korban sempat memberitahukan bahwa adanya rasa sakit di dada dan sakit di kepala," kata Kapolres Sanggau.

Kemudian, Pada pukul 21.00 WIB RG tetangga Sebelah kamar penginapan masih mendengar suara korban sedang menelpon seseorang. Kemudian pada Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 11.00 Wib pemilik penginapan bersama dengan RG curiga dengan korban yang biasanya pada pukul 09.00 WIB korban sudah keluar dari kamar.

"Akan tetapi sampai pukul 11.00 Wib tidak keluar dari kamar. Kemudian dilakukan pegecekan dengan mengetok-ngetok pintu kamar korban. Tetapi korban tidak membuka pintu kamar. Kemudian pemilik penginapan dan RG melihat korban dari ventilasi kamar korban, dimana terlihat korban berada di dalam posisi terbaring menyamping sebelah kiri," jelasnya.

Pemilik penginapan curiga dengan posisi tersebut. Kemudian pemilik penginapan dan RG menghubungi Anggota Polsek Entikong untuk membuka kamar tersebut.

"Setelah dibuka paksa oleh anggota Polsek Entikong dengan cara didobrak dan dilakukan pengecekan korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Kemudian Anggota Polsek Entikong menghubungi pihak Puskesmas Entikong dan membawa korban ke Puskesmas Entikong untuk dilakukan Visum Luar mayat.

"Adapun barang milik korban yang ditemukan di sekitar TKP adalah satu unit Handphone merk ZTE warna silver, satu helai celana jeans, dan satu buah kantong plastik yang berisikan obat," ungkap Kapolres Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya