Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Darmawan melaksanakan kegiatan sambang
kepada dua orang pemuda yang ada di desa binaan serta berikan pesan kamtibmas
agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, Minggu (12/1).
Media sosial merupakan salah satu hal
yang penting untuk berkomunikasi. Tetapi ketika disalahgunakan dan berurusan
dengan hukum maka hal tersebut akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam UU no 11 tahun 2008 yang mengatur
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Sebagai generasi penerus bangsa saya
berharap agar pemuda-pemuda yang ada di desa ini harus selalu waspada,
diantaranya adalah dalam penyalahgunaan medsos yang bisa merugikan diri sendiri
maupun orang di sekitarnya.
Apa yang sudah saya sampaikan selaku
Bhabinkamtibmas diharapkan bisa menjadi perhatian bagi para orang tua agar
lebih memberikan perhatian bagi putra putrinya sebagai generasi penerus di masa
yang akan datang.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau