» » » Bripka Deni Irawan Himbau Stop Pungli di Kantor Desa

Bripka Deni Irawan Himbau Stop Pungli di Kantor Desa

Penulis By on Selasa, 25 Februari 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sebuduh Bripka Deni Irawan melakukan Sambang kepada aparatur desa guna menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di desa binaannya, Selasa (25/2).

Selain melakukan sambang, Ia juga melakukan sosialisasi cegah praktek pungli di lingkungan desa binaanya di Desa Sebuduh tersebut serta memberikan himbauan kamtibmas. Kegiatan sosialisasi Stop Pungli ini, dilaksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat di desa binaan tidak lupa aparatur desanya juga.

"Praktek Pungli dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu saya mengharapkan warga masyarakat apabila mengetahui, melihat atau mendengar bahkan menjadi korban adanya praktek pungli segera untuk melaporkannya," ujar Bhabinkamtibmas tersebut.

Tidak hanya Bripka Deni Irawan tetapi seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar. "Kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilaksanakan dengan harapan memberikan pemahaman dan pengertian secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli dari aparatur desa," pungkasnya.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya