» » » Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia ini Kata Panit Reskrim Polsek Entikong

Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia ini Kata Panit Reskrim Polsek Entikong

Penulis By on Selasa, 18 Februari 2020 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Entikong berhasil mengagalkan kasus penyeludupan tujuh orang Warga Negara Indonesia yang di duga kuat akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural ke negara tetangga Malaysia, Selasa(18/2).

Dari tujuh korban calon Pekerja Migran Indonesia ke malaysia hanya memiliki dokumen perjalanan keimigrasian seperti paspor dan tidak memiliki permit atau vissa kerja. Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah perbatasan Indonsia Malaysia adalah daerah yang sangat rawan untuk kegiatan penyeludupan barang maupun secara illegal.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural tersebut mengaku dirinya di iming-iming oleh kawannya yang sudah berada di Malaysia dengan gaji cukup besar.

“Ada dua kasus tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang kita tangani dengan hari yang berbeda yakni hari senin dan kamis lalu,” jelas Iptu Sukiswandi panit Reskrim polsek Entikong.

Ketujuh korban calon Pekerja Migran Indonesia tersebut selanjutnya akan di serahkan kepada pos pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonsia (P4TKI) Entikong yang nantinya akan di serahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat untuk memfasilitasi proses pemulangan ke kampung halaman mereka masing masing.

Penulis : Akri Renaldi
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya