» » » Lagi, Polres Sanggau Amankan Pemilik Dua Pohon Ganja

Lagi, Polres Sanggau Amankan Pemilik Dua Pohon Ganja

Penulis By on Kamis, 27 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Polisi kembali menyita dua pohon ganja hidup dari kediaman warga di Kota Sanggau. Dua pohon ganja tersebut ditanam dengan menggunakan pot plastik berwarna hitam dan hijau.

Pengungkapan ini merupakan rangkaian dari kasus satu pohon ganja di kediaman DM, warga di Gang Swadaya.

Kapolres Sanggau, Akbp Raymond Marcellino Masengi mengatakan sebelumnya diungkap kepemilikan pohon ganja hidup milik warga di Gang Swadaya Kelurahan Bunut berinisial DM. Pengembangan yang dilakukan kepolisian kembali menemukan pohon ganja di rumah warga berinisial UN di Jalan Riam.

“Ini rangkaian ya. Jadi satu pohon di kediaman DM di Gang Swadaya. Nah, yang dua lagi di Jalan Riam. Lokasinya berada di wilayah Kota Sanggau,” ujarnya, Rabu (26/2).

Saat ini, lanjut dia, pelaku beserta barang berupa dua pohon ganja dirumahkan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya