» » Sambangi Kantor Desa Cempedak, Ini yang Disampaikan Bripka Wahyu Ari Wibowo

Sambangi Kantor Desa Cempedak, Ini yang Disampaikan Bripka Wahyu Ari Wibowo

Penulis By on Kamis, 13 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada para perangkat Desa Cempedak, Rabu (12/2).

Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh Pegawai Aparatur Pemerintah Desa yaitu Para Perangkat Desa, dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah sehingga masyarakat dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan di Desa tidak terbebani oleh biaya yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah.

"Perangkat Desa harus bebas dan bersih dari pungli agar tidak terjerat hukum dan apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang menyangkut pungli segara laporkan ke pihak yang berwenang atau Bhabinkamtibmas,” terang Bripka Wahyu Ari.

Menanggapi kegiatan ini para perangkat desa menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dan selanjutnya berkomitmen untuk bebas pungli terkait dengan segala hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Parindu Iptu Sapja mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Parindu ini agar perangkat desa serta masyarakat lainya terbebas dari praktek pungli dan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

"Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik," ajak Iptu Sapja.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya