» » » Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Tempelkan Maklumat Kapolri

Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Tempelkan Maklumat Kapolri

Penulis By on Senin, 30 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga, Senin (30/3).

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata Bhabinkamtibmas.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya