» » » Bhabinkamtibmas Tempelkan Maklumat Kapolri di Rumah Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Tempelkan Maklumat Kapolri di Rumah Warga Binaan

Penulis By on Senin, 23 Maret 2020 | No comments



Polres Sanggau - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, Senin (23/3).

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad Kerdoyo melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaan sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

“Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Bripka Ahmad Kardoyo.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,” terangnya.

Sementara Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto  mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Iptu Supriyanto .

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya