Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melakukan
sosialisasi Stop
pembakaran hutan dan lahan di Kelurahan Tanjung Kapuas, Sabtu (21/3).
Dalam
kesempatan itu, Bripka
Saprin Gunawan selain menjelaskan
maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus juga mengajak
masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi
menghindari bahaya kebakaran.
Tak
hanya sosialisasi karhutla Bripka Saprin Gunawan juga
melakukan pemasangan pamflet atau banner
tentang larangan karhutla.
“Mari
kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran
lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan
terutama bagi masyarakat sekitar,” kata Bripka Saprin Gunawan.
“Kami
minta untuk warga tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari
terjadinya kebakaran lingkungan dan bagi warga yang mengetahui dan melihat
adanya titik api dihutan maupun lahan supaya segera menghubungi kami atau
segera melapor ke Polsek Kapuas guna untuk dilakukan antisipasi secara bersama
sama supaya tidak sampai menimbulkan terjadinya karhutla,” pesannya.
Sementara
itu, Kapolsek Kapuas Akp Sri
Mulyono
saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone sangat mengapresiasi keaktifan
dari Bhabinkamtibmas yang melaksanakan sosialisasi tentang karhutla kepada
warga desa binaannya.
“Dengan
adanya sosialisasi tersebut kami mengharapkan masyarakat sadar akan bahaya
kebakaran serta warga dapat berhati hati dan tidak melakukan pembakaran hutan
maupun lahan,” tutur Akp Sri Mulyono.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau